Tunggu Pembeli di Gubuk, 2 Terduga Pengedar Sabu di Lampung Ditangkap

Yuswantoro
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto:Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Lampung di Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, (27/10/2022). Kedua pelaku yakni berinisial NP (20) dan RB (20), mereka merupakan warga Pekon Kagungan 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi Mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu gubuk di pekon kagungan sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua terduga pelaku berada di dalam gubuk diduga sedang menunggu pembeli.

“Kedua terduga pelaku dimankan saat berada di dalam gubuk di Pekon Kagungan, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB,” katanya, Jumat.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

57 tahun lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal