Tipu 500 Anggota Dengan Modus Investasi Sembako, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Banda Haruddin Tanjung
Pasutri yang ditangkap polisi karena menipu warga dengan kedok investasi (Banda Haruddin Tanjung/MNC Portal)

INDRGIRI HULU, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi. Keduanya yakni, istri berinsial MR (39) dan DK sang suami. Mereka diamankan karena menipu 500 warga terkait investasisembako.

"Tersangka DK diketahui adalah suami siri MR. Di mana DK turut serta membantu istrinya untuk mencari mangsa," kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (1/6/2022).

Dari penuturan tersangka, kata Misran, korbannya sekitar 500 orang. Namun yang baru melapor adalah empat orang.

"MR ini adalah ketua arisan," katanya.

Modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya adalah dengan modus penanam modal. Di mana jika investasi Rp300.000 akan memperoleh uang Rp1 juta untuk tiap bulan. Inilah yang membuat korban tergiur.

Namun syaratnya, bagi yang sudah berinvestasi, harus mencari sejumlah anggota jika ini pencairan Rp1 juta. Sasarannya adalah ibu ibu arisan.

"Uang dari para korban inilah yang dikumpulkan pasutri," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Kampar saat Mandi Bersama Teman

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

57 tahun lalu

Fakta Baru! Menantu Rencanakan Habisi Seluruh Keluarga Suami demi Harta di Pekanbaru

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal