Tim Gabungan BKSDA-Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

Andres Afandi
Tim gabungan BKSDA-Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

“Dalam pengungkapan ini petugas gabungan juga mengamankan dua orang yang mengangkut ribuan burung ilegal tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata dia, ada 2.440 ekor burung yang terdiri atas 10 jenis burung tidak dilindungi dan tidak dilengkapi dengan surat angkut dari BKSDA dan surat kesahatan bahan asal dari karantina.

Untuk menghindari kematian satwa tersebut, ribuan burung ilegal yang tidak dilindungi itu akan langsung dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, Padang Cermin, Pesawaran.

“Untuk dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal