Tim Gabungan BKSDA-Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

Andres Afandi
Tim gabungan BKSDA-Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

“Dalam pengungkapan ini petugas gabungan juga mengamankan dua orang yang mengangkut ribuan burung ilegal tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata dia, ada 2.440 ekor burung yang terdiri atas 10 jenis burung tidak dilindungi dan tidak dilengkapi dengan surat angkut dari BKSDA dan surat kesahatan bahan asal dari karantina.

Untuk menghindari kematian satwa tersebut, ribuan burung ilegal yang tidak dilindungi itu akan langsung dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, Padang Cermin, Pesawaran.

“Untuk dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

30 hari lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

31 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal