Tes PCR di Rumah Sakit Bandarlampung Kini Rp525.000

Antara
Ilustrasi tes PCR Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah rumah sakit swasta dan klinik di Kota Bandarlampung mulai menurunkan tarif tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Seperti salah satu rumah sakit yang menerapkan harga Rp525.000.

"Untuk tarif tes PCR di sini Rp525 ribu, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kabag Umum Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Lia Amelia, Kamis (19/8/2021).

Lia menambahkan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan pemerintah dan telah mulai dilaksanakan.

Sementara itu, Kasubag Humas Rumah Sakit Imanuel, Aquirina Supriyati mengatakan jika pihaknya sudah menyesuaikan tarif PCR.

"Setelah menerima surat edaran tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, kami telah mengikuti tarif yang ditentukan," kata Aquirina.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal