Tes PCR di Rumah Sakit Bandarlampung Kini Rp525.000

Antara
Ilustrasi tes PCR Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah rumah sakit swasta dan klinik di Kota Bandarlampung mulai menurunkan tarif tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Seperti salah satu rumah sakit yang menerapkan harga Rp525.000.

"Untuk tarif tes PCR di sini Rp525 ribu, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kabag Umum Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Lia Amelia, Kamis (19/8/2021).

Lia menambahkan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan pemerintah dan telah mulai dilaksanakan.

Sementara itu, Kasubag Humas Rumah Sakit Imanuel, Aquirina Supriyati mengatakan jika pihaknya sudah menyesuaikan tarif PCR.

"Setelah menerima surat edaran tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, kami telah mengikuti tarif yang ditentukan," kata Aquirina.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal