Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

Ira Widyanti
Pemakaman anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Motifremaja berinisial AEA (17 tahun) membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat akhirnya terungkap. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati

Motif tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (7/5/2024). Dalam persidangan itu Majelis Hakim memvonis AEA 9 tahun 6 bulan penjara.

"Dari persidangan ini terungkap pembunuhan yang dilakukan terdakwa karena sakit hati," ujar Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah, Leni Oktarina pada Rabu (8/5/2024).

Dia tidak menjelaskan secara detail apa yang melatarbelakangi pelaku dendam terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat. Dia hanya mengatakan, sakit hati itu yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan tersebut.

"Ada perbuatan yang membuat terdakwa sakit hati sehingga akhirnya dia merencanakan pembunuhan terhadap korban ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

4 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal