Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

Ira Widyanti
Pemakaman anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Motifremaja berinisial AEA (17 tahun) membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat akhirnya terungkap. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati

Motif tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (7/5/2024). Dalam persidangan itu Majelis Hakim memvonis AEA 9 tahun 6 bulan penjara.

"Dari persidangan ini terungkap pembunuhan yang dilakukan terdakwa karena sakit hati," ujar Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah, Leni Oktarina pada Rabu (8/5/2024).

Dia tidak menjelaskan secara detail apa yang melatarbelakangi pelaku dendam terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat. Dia hanya mengatakan, sakit hati itu yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan tersebut.

"Ada perbuatan yang membuat terdakwa sakit hati sehingga akhirnya dia merencanakan pembunuhan terhadap korban ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal