BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menangani kasus penembakan warga oleh oknum polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Peristiwa ini memicu massa membakar fasilitas perusahaan pengolahan sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) di Bumi Agung, Kecamatan Bahuga.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dua personel yang bertugas berdasarkan surat perintah dinas pengamanan di PT AKG telah diperiksa Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung
"Ini merupakan upaya gerak cepat kami untuk melakukan pemeriksaan dua personel pengamanan Polda Lampung yang melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku berinisial A hingga meninggal dunia karena diduga mencuritandan buah sawit di lahan milik PT AKG," ujar Pandra di Bandarlampung, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan, peristiwa penembakan itu berujung amukan massa yang melakukan perusakan dan pembakaran di areal PT AKG Bahuga, Senin (30/1/2023).
Atas hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal.