Tega! Pria di Lampung Selatan Bukannya Menolong Malah Bawa Kabur Uang Korban Tabrak Lari

Kurnia Illahi
Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengungkap kasus pencurian di Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: Polres Lampung Selatan).

Dalam proses interogasi, S mengakui telah mengambil uang milik korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp12,9 juta, satu toples bening bertutup oranye dan selembar kain hijau yang digunakan untuk menyembunyikan hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengungkapkan, pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian. "Kami juga berhasil mengamankan hampir seluruh uang hasil kejahatan,” kata AKP Indik Rusmono.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dikenai hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Karyawan Mal di Mataram Bobol Brankas Perusahaan Rp358 Juta, Motif Untuk Trading Crypto

9 bulan lalu

Karyawan Mal di Mataram Bobol Brankas Perusahaan Rp358 Juta, Modus Disamarkan Uang Mainan

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

4 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal