Takut Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Tinggalkan Motor Curian dan Lari ke Kebun 

Ira Widyanti
Pelaku curanmor di Lampung Timur yang kabur ke kebun dan tinggalkan motor (Dokumentasi Polres Lampung Timur)

Ternyata korban sempat mendengar suara motornya dihidupkan, lalu korban berupaya melakukan pengejaran bersama warga, dan Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu.

"Korban juga meminta bantuan kerabatnya, di wilayah Kecamatan Mataram Baru, untuk berupaya melakukan pengadangan, jika mengetahui sepeda motornya melintas," kata Zaky.

Upaya keras tersebut membuahkan hasil, karena pelaku terdeteksi melintas dikawasan Way Curup, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Saat diamankan dia kabur ke kebun dan meninggalkan motornya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

8 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

17 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

17 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal