Tak Mau Kalah, Pemkab Waykanan Terapkan PPKM Darurat Tingkat Kampung

Antara
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya (Antara)

Selanjutnya, pasar rakyat dan rumah ibadah pada kampung/kelurahan zona kuning, oranye dan merah ditutup sementara sampai benar-benar kasus konfirmasi sudah tidak ada lagi.

"Warga diimbau beribadah di rumah," lanjutnya.

Membatasi jumlah pegawai pemerintah dan swasta yang bekerja di kantor. Sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah dan hanya 25 persen pegawai yang dapat bekerja di kantor.

Sektor kritikal yaitu pelayanan kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat beroperasi 100 persen. Sektor pertanian dan perkebunan asal tidak menimbulkan kerumunan dapat beroperasi 100 persen.

Pemkab juga memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku oleh Satuan Tugas Covid-19 (TNI, Polri, Pol PP, BPBD). 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal