Tak Kapok Dipenjara, Residivis Pencurian Kotak Amal di Lampung Ditangkap

Ira Widyanti
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian, AF (26) kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi usai mencuri uang infak di Musala Al Amin di Tanjungrejo, Natar, Lampung Selatan. 

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka AF merupakan warga Desa/Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 WIB. 

"Dari rekaman CCTV, pelaku mengendarai motor Honda Beat warna biru putih dan memarkirkan di depan musala," kata Enrico, Kamis (5/10/2023). 

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam musala dengan cara melompati pagar. Pelaku ini masuk melalui pintu depan, lalu mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal.

“Pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal