Suami di Tanggamus Pukuli Istri gegara Cemburu, Ditangkap dalam Rumah Kos di Bali

Ira Widyanti
Pelaku KDRT di Tanggamus yang diamankan anggota Polsek Pugung di Denpasar, Bali. (Foto: Dokumentasi Polsek Pugung)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Tangkit Serdang III, Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial KR (43) diamankan di salah satu rumah kos wilayah Kota Denpasar, Bali

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan istri korban ke polisi.

"Pelaku kami kami tangkap di rumah kos wilayah Denpasar atas bantuan Resmob Polda Bali," ujar Ori, Senin (3/7/2023). 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku yang cemburu melihat isti chat korban dengan teman laki-lakinya. Dia kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban pada bagian samping dan belakang berulang kali.

"Akibatnya korban mengalami kunang-kunang, mual dan pusing lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal