Siswa di Lampung Tengah Dibully dan Dikeroyok, Polisi Tangkap 2 Pelajar

Antara
Polisi menangkap dua pelajar pelaku pengeroyokan dan perundungan (bully) terhadap seorang siswa. (Agung Sulistyo/iNews)

"Melihat itu, orang tua korban tidak terima terkait perundungan yang dialami putranya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polres Lampung Tengah," kata dia.

Dia melanjutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah masih ada para pelaku lainnya. Namun untuk sementara, kedua korban yang masih di bawah umur dijerat Pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Tuban Jadi Korban Perundungan, Dipukul dan Ditendang Kakak Kelas

57 tahun lalu

Viral Bullying Siswa SMP di Cirebon, Korban Mengaku 3 Kali Dikeroyok

57 tahun lalu

Viral Siswi SMA di Bengkulu Dikeroyok Kakak Kelas, Tubuh Penuh Luka dan Trauma

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

57 tahun lalu

Unud Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Timothy, Mahasiswa Diduga Korban Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal