Serang Polisi saat Pengembangan Kasus, Pencuri di Lampung Pincang Didor

Indra Siregar
Pelaku pencurian di Lampung terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap (Indra Siregar/MNC Portal)

Pencurian dilakukan, kata dia, pada Sabtu 12 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib. Tersangka Nur dapat masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela dengan menggunakan obeng.

Atas kejadian pencurian korban kehilangan dua unit ponsel senilai Rp. 4,2 Juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Setelah hampir setahun dikejar, akhirnya tersangka berhasil kami ringkus saat dalam perjalanan menuju kabupaten Mesuji," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal