Satpol PP yang Peras dan Minta Uang ke Pengamen Angklung di Bandarlampung Dipecat

Antara
Pengamen angklung yang diperas dan dipalak oknum Satpol PP di Bandarlampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pegawai Satpol PP yang melakukan pemerasan terhadap pengamen angklung di Bandarlampung dipecat. Ini terjadi setelah video pemerasan yang dilakukan pegawai Satpol PP itu viral di media sosial.

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung dan sudah kami lakukan pemecatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (18/9/2022).

Dia menambahkan, saat mengetahui adanya video viral terkait pemerasan tersebut, pihaknya langsung mencari tahu oknum.

"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," kata dia.

Usai mendapatkan hasil dari keterangan dari oknum Satpol PP tersebut, kata Ahmad, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengkonfirmasi ke pimpinan dan Inspektorat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal