Atas peristiwa tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari. Ada botol yang diisi bahan bakar dilempar oleh pelaku ke rumah korban," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023).
Dennis juga membenarkan adanya laporan yang dilakukan kuasa hukum korban terkait peristiwa tersebut.
"Sudah kami terima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," tuturnya.