Rentan Tertular Covid, Lansia Tak Boleh Masuk ke Ruangan Ibadah Gereja HKBN Lampung

Antara
Ibadah Natal di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kedaton, Kota Bandarlampung, Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jemaat lanjut usia (lansia) dan anak-anak tidak boleh masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti ibadah Natal di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kedaton, Kota Bandarlampung, Lampung. Hal ini disebabkan lansia dan anak-anak rentan tertular Covid-19.

"Anak kecil usia 14 tahun ke bawah dan jemaat umur 60 ke atas tidak kita perbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk beribadah sebab mereka termasuk dalam golongan yang rentan terpapar Covid-19," kata Sekretaris Gereja HKBP Kedaton, St. Simamora, Jumat (25/12/2020).

Dia menambahkan, untuk anak kecil dan lansia pihak HKBP telah menyiapkan tempat tersendiri dan terpisah agar mereka juga dapat mengikuti ibadah malam natal bersama dengan jemaat lainnya yang berada di dalam ruangan utama gereja.

"Kami juga tegas tidak membolehkan anak kecil dan lansia ikut gabung bersama jemaat lainnya di dalam ruangan untuk berdoa tapi kita siapkan tempat terpisah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Lansia Lumpuh di Asahan Tewas Terbakar, Api Diduga dari Obat Nyamuk Menyambar ke Kasur

4 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

10 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

1 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal