Rektor Unila Tersangka Suap, Akun Instagram Resmi Kampus Diserbu Netizen

Arie Dwi Satrio
KPK langsung menahan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) sebagai tersangka, Minggu (21/8/2022). Akun Instagram resmi Unila pun langsung banjir komentar netizen.

Diketahui, Kamaroni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam perkara ini. Ketiga tersangka lainnya tersebut yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022), pagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Punya 21,5 Juta Followers, Bagaimana Nasib Akun IG Ridwan Kamil usai Diretas?

57 tahun lalu

Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Pelaku Tulis Pesan soal Kasus Lisa Mariana

57 tahun lalu

Komentar Kocak Netizen usai Indonesia Kalahkan Bahrain sampai Bawa-Bawa Lebaran

57 tahun lalu

Senyum Bahagia Pegi saat Dibebaskan, Ucap Terima Kasih kepada Netizen dan Wartawan

57 tahun lalu

Viral Video Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Depan Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal