Rektor Unila Nonaktif Karomani Akan Dipindah ke Lapas Bandarlampung

Antara
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rektor Unila nonaktif Karomani akan dipindahkan ke Lapas Kelas I A Bandarlampung. Meski begitu, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung belum menerima surat penetapan dari pengadilan.

"Kami sifatnya hanya menunggu saja, dan sampai hari ini kami belum menerima surat penetapan dari pengadilan untuk pemindahan ke Lapas," kata Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Ardeli Permata, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan, nantinya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan eksekusi terkait pemindahan Karomani ke Lapas.

"Namun, itu dilakukan setelah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Ardeli, surat penetapan yang diterima dari pengadilan untuk penahan Karomani dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari hingga 2 Februari 2023 mendatang.

"Sejauh ini juga beliau sehat dan tidak ada masalah selama kami gabung bersama tahanan tipikor lainnya," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

57 tahun lalu

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Dikendalikan dari Lapas Parepare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal