Rebut Pistol saat Ditangkap, DPO Kasus Begal di Lampung Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Edi melanjutkan, insiden pembegalan ini terjadi pada Senin (18/5/2015) sekira pukul 22.20 WIB. Saat itu, korban mengedarai sepeda motornya Honda Beat BE 3264 I warna putih dari kediaman nya Kota Gajah menuju Bandarlampung. Saat di jalan, korban dipepet oleh enam pelaku.

"Pelaku kemudian menendang korban sehingga korban terjatuh ke parit," kata dia.

Kemudian, kata Edi, korban ditusuk di bagian dada sebelah kanan. Bahkan, salah satu pelaku melakukan penembakan kemudian sepeda motor korban diambil oleh pelaku.

"Korban yang mengalami luka ditemukan oleh warga, kemudiaan dibawa ke RS Mardi Waluyo Metro namun akhirnya korban meninggal dunia, katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman Lima belas tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal