Rapat Pleno KPU, Paslon Mirzani-Jihan Menang Pilgub Lampung 2024

Ira Widyanti
KPU Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Lampung 2024. (Foto: MPI)

"Jadi Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan kepada KPU RI lalu disampaikan kepada kami, nah paling lambat 3 hari setelah kami menerima BRPK. Jadi jika tidak ada permohonan perselisihan KPU Provinsi Lampung akan rapat pleno penetapan calon terpilih," sambungnya.Erwan melanjutkan, selanjutnya hasil penetapan calon gubernur terpilih akan diserahkan ke DPRD Provinsi Lampung.

"Pasca penerapan calon terpilih jika sudah dilaksanakan KPU akan menyampaikan hasil perolehan suara dan penetapan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Lampung," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penetapan DCT, 680 Caleg DPRD Bandung Barat Resmi Jadi Kontestan Pemilu 2024

57 tahun lalu

KPU Tetapkan DPS Sulut pada Pemilu 2024 Sebanyak 1.990.490 Orang

57 tahun lalu

Rapat Pleno Penetapan DPS, Perindo Sumsel Minta KPU dan Bawaslu Kerja Keras

57 tahun lalu

Sah! KPU Tetapkan Pasangan Tulus sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Ternate

57 tahun lalu

Ditetapkan KPU, Andrei Angouw Resmi Jadi Wali Kota Pertama Beragama Konghucu di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal