Puskesmas di Bandarlampung Diminta Bisa Visum Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan 

Antara
Ilustrasi visum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Bandarlampung diharapkan bisa melakukan pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum. Pemeriksaan ini untuk mempercepat pemeriksaan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah itu.

"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, Rabu (15/9/2021).

Tak hanya itu, Sri juga meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi," katanya.

Dia mengakui, kendala selama ini di puskesmas yakni dokter takut ketika menjadi saksi polisi saat melakukan visum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Sukabumi, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Banjir Rendam Puskesmas Palabuhanratu, Basarnas Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis

57 tahun lalu

Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal