Pukuli dan Rampas Ponsel Warga, 4 Begal di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi pelaku begal tertangkap (Agung Sulistyo/iNews)

Dilanjutkan Hendra, usai menerima laporan curas tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. 

Saat ini kempat pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Selain itu, tim Tekan juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan 2 buah kotak handphone milik korban.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal