Pukuli dan Rampas Ponsel Warga, 4 Begal di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi pelaku begal tertangkap (Agung Sulistyo/iNews)

Dilanjutkan Hendra, usai menerima laporan curas tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. 

Saat ini kempat pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Selain itu, tim Tekan juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan 2 buah kotak handphone milik korban.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

15 jam lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

6 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

14 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

17 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal