Profil Zulkarnaen, Terduga Teroris Pemilik 4 Nama Alias Ahli Merakit Bom

Tim MNC Portal
Zulkarnaen, DPO kasus bom Bali I yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung. (Foto: Istimewa)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Zukarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001.

Dia disebut memiliki kemampuan merakit bom berkekuatan tinggi (high explosive), senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. 

Sedangkan Upik Lawanga menjadi dalang dari beberapa terror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Sentral dan serangkaian tindakan terror lainnya sepanjang tahun 2004 hingga 2006. 

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

57 tahun lalu

Densus Sebut Kelompok ISIS Susupi Aksi Demo Rusuh di Jateng

57 tahun lalu

Sebar Propaganda Radikal, Terduga Teroris Simpatisan JAD Ditangkap Densus 88 di Purworejo

57 tahun lalu

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Majalengka, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jamaah Islamiyah Bubar, Densus 88 Amankan 40 Kg Bahan Peledak hingga Ratusan Peluru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal