Dari keterangan keluarga, korban hendak menuju Pekon Kioman, Kecamatan Pagelaran dengan tujuan menghadiri undangan pernikahan. Korban juga memiliki riwayat penyakit infeksi usus.
Penyakitnya tersebut kerap kambuh dan sudah beberapa kali berobat di rumah sakit namun belum juga sembuh.
"Berdasarkan keterangan medis dan dikuatkan keterangan keluarga, korban kami duga meninggal korban murni karena sakit yang deritanya kambuh," katanya.
Menurutnya, pihak keluarga korban sudah menerima musibah tersebut dan menolak dilakukan proses autopsi. Untuk itu jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.