Polres Lampung Tengah Sita 50 Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras

Ira Widyanti
Sat Samapta Polres Lampung Tengah menyita 50 liter tuak, dan puluhan botol miras jenis vigur. (Dokumentasi Humas Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Sat Samapta Polres Lampung Tengah menyita 50 liter tuak, dan puluhan botol miras jenis vigur. Penyitaan dilakukan di sejumlah warung atau lapo di Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.

Penyitaan tersebut merupakan hasil razia guna meminimalisir gangguan penyakit masyarakat yang digelar Sabtu (18/3/2023) malam.

Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra mengatakan, razia dan penyitaan juga dilakukan dalam rangka memberantas potensi premanisme dan kejahatan jalanan jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait keresahan terhadap peredaran miras," ujar AKP Joni, Minggu (19/3/2023).

Joni menuturkan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para penjual atau lapo yang kedapatan menjual miras, agar diberikan pembinaan, serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras berbagai jenis dan merk apapun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal