Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu asal Medan

Ira Widyanti
Polres Lampung Tengah berhasil menggagalkan peredaran sabu 1 kg asal Medan, Sumatera Utara. (Foto: Ilustraasi penangkapan sabu/Ist)


  
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah tujuh kali memasukkan sabu ke Lampung mulai dari paket 300 gram sampai dengan 2 kg.

Menurut pengakuan tersangka, lanjutnya, tersangka mengambil barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara via darat dengan menggunakan dua mobil. 

"Jadi modusnya dua mobil ini jalan beriringan. Mobil yang di depan melihat situasi apakah ada razia dari petugas," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Tewas Terlindas Alat Berat

57 tahun lalu

Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Lombok Tengah Cekik Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Menegangkan! Polisi Tembak Ban Mobil saat Kabur Bawa Sabu 1 Kg di Kampar Riau

57 tahun lalu

Unik, Polisi di Lampung Tengah Keliling Bawa BBM Gratis untuk Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal