Polisi Tangkap Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Penjualan BBM Rp389,5 Juta

Ira Widyanti
Polres Lampung Utara menangkap pengawas SPBU inisial CKS yang menggelapkan uang penjualan BBM Rp389,5 juta. (Foto: Polres Lampung Utara)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap pengawas SPBU di Lampung Utara yang membawa kabur uang hasil penjualan BBM. Pelaku inisial CKS (30) ditangkap setelah polisi berkomunikasi dengan keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap CKS. Polisi dihubungi keluarganya untuk menyerahkan CKS pada Jumat (2/6/2023) pukul 16.30 WIB.

"Selanjutnya petugas kita dipimpin Kanit Tipidter Ipda Adi datang ke kediaman keluarga tersangka di Kota Metro dan langsung mengamankan tersangka," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).

CKS adalah pengawas SPBU milik CV Mahkota Sakinah di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Dia dilaporkan ke Polres Utara karena menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp389.500.000. Pelapor adalah Agu Fernanda (32).

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilakukan gelar perkara, kita menetapkan CKS sebagai tersangka dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan," ujar Rendi.

Selain menangkap CKS, polisi menyita dua kartu ATM miliknya sebagai barang bukti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Pencuri Motor di Lampung, 1 Ditangkap

57 tahun lalu

Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

57 tahun lalu

Kantor BPBD Lampung Utara Didatangi Puluhan Polisi Unit Tipidkor, Ada Apa?

57 tahun lalu

Lampung Utara Geger, Perempuan Muda Tewas di Kebun Singkong Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal