Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembacokan di Jalinsum Lampung, 2 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Ira Widyanti
Polres Lampung Selatan menangkap empat pelaku pembacokan di Jalinsum, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. (Foto: ilustrasi)

"Lalu korban terjatuh dan dibacok mengunakan senjata tajam oleh pelaku," ujarnya.

Saat kejadian pembacokan, warga datang ke lokasi sehingga salah satu pelaku yang sempat mendekati korban akhirnya melarikan diri.

Akibat pembacokan itu, korban terluka di kening dan tidak sadarkan diri lalu dirawat di RS Bob Bazar.

"Kemudian orang tua koban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan," ungkapnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi memburu para pelaku hingga terdeteksi di dua lokasi berbeda. Pelaku JP dan AAF ditangkap di Desa Way Lubuk, sementara DM dan RZA ditangkap di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Keempat pelaku mengaku mengeroyok korban. Sedangkan pelaku utama pembacokan adalah DM. Satu motor dan dua handphone pelaku disita sebagai barang bukti. 

Polisi masih mengejar pelaku lain yang belum tertangkap. Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal