Polisi Tangkap 2 Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer di Pringsewu

Yuswantoro
Polisi menangkap dua pengedar Hexymer di Pringsewu Lampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu penggunaan pil tramadol selain dapat menyebabkan kecanduan, juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak hingga kematian.

"Kedua tersangka ini saat mengedarkan pil terlarang itu menyasar pada anak-anak muda khususnya pelajar SMA," katanya.

Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi obat tersebut, dan para orang tua agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Tepergok Maling Ayam, Pemuda di Lampung Timur Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

4 tahun lalu

Curi Motor di Pasar, Residivis Kasus Pembunuhan di Lampung Diciduk Polisi

4 tahun lalu

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Cabai di Bandarlampung Makin Pedas

4 tahun lalu

Tawuran Geng Motor Pecah di Bandarlampung, Jari Tangan Pelajar Putus Kena Bacok

4 tahun lalu

Ketahuan Bobol Warung dan Curi Ponsel, Pemuda di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal