Polisi Gerebek Sarang Judi di Pringsewu, 5 Orang Diamankan

Yuswantoro
Ilustrasi polisi saat mengamankan salah satu pelaku judi di areal persawahan Pringsewu, Lampung. (Foto; Ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menggerebek arena judi kartu di areal persawahan di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Lampung, Hasilnya, lima orang diamankan yakni berinisial W (45), KS (45), S (47), RY alias Kamdam (47), dan SW (52). 

Kasat Reskrim Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (29/10/2022) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Rio mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya perjudian di daerah tersebut.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi perjudian tersebut.  

"Dalam penggrebekan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun akhirnya seluruh pelaku berhasil di tangkap dan barang buktinya juga berhasil disita," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (4/11/22).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Camat Nibung Muratara Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Dalam Kamar Mandi Kantor

57 tahun lalu

Profil SPAM Way Sepagasan yang Dibangun dengan Kriteria Ramah Lingkungan

57 tahun lalu

Heboh, Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek saat Ngamar Bareng Mahasiswi

57 tahun lalu

Gudang Penjualan Oli Ilegal di Deliserdang Digerebek, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Gudang Bekas Bengkel di Karawang, Ternyata Jadi Tempat Oplosan Gas Elpiji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal