Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pringsewu, 1 Ditangkap, 2 Kabur

Yuswantoro
Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AW (30) yang ditangkap petugas saat sedang asyik pesta sabu. (Foto: Yuswantoro/iNews)

Kata dia, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram berikut alat hisap sabu. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka AW beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka AW dijeret dengan Pasal 112 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Pesta Sabu Bareng 2 Wanita di Metro Lampung, Polisi Temukan Senpi Rakitan

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 3 Pria di Tanah Datar Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal