Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yuswantoro
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan di markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6/2022). (Foto: Yuswantoro)

LAMPUNG, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang dari markas Khilafatul Muslimin di Lampung. Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dua orang itu disertai penggeledahan di lokasi yang dipimpin Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sejak pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).

"Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi," kata Hengki. 

Dia menjelaska,n peran kedua tersangka yakni turut membantu pimpunan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja.

Informasi yang diperoleh di lokasi, hasil penggeledahan polisi menemukan empat brankas besi yang berisi uang sejumlah total Rp2 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal