Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Lobster, Akan Dikirim ke Luar Negeri

Antara
Polisi gagalkan penyelundupan ribuan benur lobster yang akan dikirim ke luar negeri. (Foto: Antara/Ist)

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, ketiga tersangka bukan merupakan nelayan, tetapi mereka pengepul benur lobster.

"Dari keterangan tersangka, benur-benur tersebut akan diselundupkan ke luar kota dan kemudian diekspor keluar negeri," ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal penjualan benur lobster.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Benur-benur tersebut bukan untuk dibudidayakan atau dibesarkan, tetapi akan dijual secara ilegal ke luar negeri," ujarnya.
 
Barang bukti tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada pihak karantina untuk dikembalikan ke habitat aslinya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini 

"Dari kasus ini terduga pelaku dijerat dengan pasal hukuman penjara maksimal delapan tahun penjara," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal