Polisi di Tulang Bawang Barat Dipecat, Kapolres: Sudah Tak Bisa Dibina Lagi

Jimi Irawan
Prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial RS, Senin (4/1/2020). (Foto: iNews/Jimi Irawan)

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang anggota Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial RS, resmi dipecat sejak Senin (4/1/2020). Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) laki-laki berpangkat Brigadir ini lantaran yang bersangkutan jarang berdinas dan kerap mendapat peringatan. 

Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman memimpin langsung upacara PTDH terhadap Brigpol RS yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Sat Sabhara Polres Tulang Bawang Barat itu, Senin (4/1/2021). 

Hadi mengatakan, RS telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 pasal 14 ayat 1 Huruf A (Disersi). Pemecatan RS tertuang dalam keputusan Kepolisian Daerah Lampung No: Skep/923/XII/2020.

"Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan. Semestinya tidak perlu terjadi," ujar Hadi.

Menurut dia, personelnya tersebut harus mendapat sanksi PDTH karena sudah bisa dibina lagi. Jika RS masih dapat dibina dan tidak melakukan pelanggaran berulang kali, maka PTDH tentu tidak akan dilakukan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

14 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

2 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal