Polisi Bongkar Mafia BBM Ilegal di Pesawaran Lampung, 203 Ton Solar Disita

iNews TV
Polda Lampung menggerebek penimbunan BBM jenis solar ilegal di Kabupaten Pesawaran. (Foto: iNews)

"Dari kapal besar tersebut, BBM ilegal ini diduga didistribusikan kembali ke berbagai wilayah melalui jalur laut untuk mengelabui petugas," ujar Kapolda Lampung. 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa gudang-gudang ini memiliki masa operasional yang bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga ada yang sudah berjalan selama 3 tahun. Polisi kini tengah memburu pemodal besar dan mendalami jaringan distribusi luas yang terlibat dalam bisnis gelap ini. 

Para pelaku yang diamankan terancam dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Muara Enim, Puluhan Drum dan Tangki Solar Diamankan

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal