Polda Metro Jaya Gali Kepribadian dan Motif Mustopa Tembak Kantor MUI

Ira Widyanti
Jenazah pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/5/2023). (Foto: Farhan).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rencananya, penyidik akan menggandeng tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga mengatakan, upaya tersebut dilakukan guna menelusuri kepribadian dan motif dari pelaku warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran tersebut.

"Hasil masih kami lakukan pendalaman, karena pemeriksaan dilakukan harus komprehensif dan melibatkan banyak tim, serta ada beberapa dokumen yang akan didalami," kata Panji di Mapolda Lampung, Kamis (4/5/2023). 

Panji melanjutkan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan penggeledahan di rumah Mustopa yang berada di Kabupaten Pesawaran. 

Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan beberapa dokumen, yang kini masih didalami dan diteliti tim penyidik maupun tim Apsifor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal