Polda Lampung Jelaskan Cerita Pemecetan Aiptu Rusmini yang Viral di Twitter 

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung buka suara terkait viralnya pemecatan seorang polisi wanita (Polwan) Aiptu Rusmini. Rusmini disebut dipecat dan diduga ada rekayasa pemecatan itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aiptu Rusmini pada saat menjadi anggota Polri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap, kemudian menjalani hukuman. 

Pandra menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku kepolisian, bagi anggota yang terbukti melakukan tindak pidana, dan sudah berkekuatan hukum tetap, secara internal kepolisian kemudian ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Dari hasil putusan sidang etik yang dilaksanakan pada tahun 2015 tersebut, telah mendapat putusan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Pandra, Jumat (12/5/2023).

Kemudian, Aiptu Rusmini melakukan upaya hukum Tata Usaha Negara terhadap keputusan Kapolda Lampung, mengenai putusan pemberhentian tersebut. 

"Juga telah mendapatkan putusan oleh hakim Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap, sehingga upaya hukum yang dilakukan oleh Saudari Rusmini telah selesai," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

9 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

14 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

15 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal