Pilu, Pelajar SMP di Tanggamus Diperkosa 5 Orang di Gubuk

Indra Siregar
Empat pelaku pemerkosaan pelajar SMP di Tanggamus ditangkap jajaran Polsek Pugung (Indra Siregar/iNews)

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika insiden pencabulan ini terjadi pada Oktober 2020. Saat itu, korban diajak oleh para pelaku. Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan di gubung di wilayah Pugung, Tanggamus.

"Modus pelaku, menjanjikan untuk memberi uang bervariasi Rp25 ribu-50 ribu kepada korban, jika mau melakukannya," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berapa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D junto pasal 61 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal