Pesan Obat Psikotropika, Oknum Jaksa di Lampung Utara Diamankan Polisi

Jimi Irawan
Seorang oknum jaksa di Kejari Lampung Utara, diamanakan polisi. Pria berinisial CR ini diduga memesan paket obat psikotropika jenis alprazolam (iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang oknum jaksa di KejariLampung Utara, diamanakan polisi. Pria berinisial CR ini diduga memesan paket obat psikotropika jenis alprazolam.

"Jadi, dia memesanan satu paket psikotropika berisi 200 butir alprazolam menggunakan nama orang lain tetapi tetap mencantumkan nomor telepon sendiri," kata Kepala Seksi Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnain, Selasa (1/11/2022).

Dia menambahkan, pemesanan obat itu tetap terdeteksi petugas meski terduga pelaku memalsukan namanya. Terlebih, paket diantar ke kantor Kejari Lampung Utara.

Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan,  pemesanan alprazolam berurusan dengan polisi karena obat ini merupakan benzodiazepin dengan klasifikasi psikotropika golongan empat.

Alprazolam sering digunakan sebagai terapi gangguan kecemasan, serangan panik dan depresi. Pemakaian obat ini hanya dengan resep dokter dan tidak bisa diperjual-belikan secara bebas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal