Perkara Ikan Cupang, Perut Remaja di Bandarlampung Ditusuk 2 Pria

Ruslan AS
Ilustrasi pria OKI tusuk tiga kerabatnya sampai salah satunya tewas. (Foto: Istimewa)

Edi menambahkan, pelaku AJ mengaku jika dipukul lebih dahulu oleh korban. Tak terima dengan kelakuan korban, pelaku langsung mencari senjata.

"Dia menemukan pisau tak jauh dari lokasi," kata dia. 
 
AJ kemudian kembali ke lokasi dengan ditemani oleh temannya BA. Setibanya di lokasi, pelaku langsung menganiayaa korban. Pelaku juga menusuk perut korban dengan pisau.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut," katanya.
 
Tak lama, korban dibawa ke rumah sakit dan melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam pisau dan dua buah batu.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman selama 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal