Percepat Tangani Covid-19, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen Medis

Antara
Pemprov Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis. Satgas ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan oksigen pasien dan mempercepat penanganan Covid-19.

"Satgas oksigen merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (27/7/2021).

Fahrizal menambahkan, selain Satgas oksigen, pihaknya juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos.

"Kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," katanya.

Pemprov Lampung, kata dia, akan terus melakukan percepatan penanganan Covid-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan Covid-19 pada tingkat yang memadai,"  kata Fahrizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal