Perampok Bank di Bandarlampung Punya Kartu Kuning, Polisi: Bukan ODGJ

Ira Widyanti
Polisi mendatangi lokasi terjadinya perampokan bersenpi di bank Bandarlampung, Jumat (17/3/2023).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku perampokan bank di Bandarlampung bernama Heri Gunawan (42) memiliki kartu kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa (RSJ) Lampung. Terkait dengan itu, polisi menegaskan bahwa pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
 
Diketahui, kartu kuning itu ditemukan petugas di tas milik pelaku.

"Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, Jumat (17/3/2023) malam. 

"Jadi delapan tahun lalu tersangka ini pecandu berat dan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Jadi kartu itu untuk proses rehabilitasinya," sambungnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dan Pidana Tragedi Lift Jatuh di Az Zahra Bandarlampung

57 tahun lalu

Identitas 7 Korban Tewas dan 2 Kritis akibat Lift Jatuh di Az Zahra Bandarlampung

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Bank Bandarlampung Ternyata Pengguna Aktif Narkoba 

57 tahun lalu

Polisi Sebut Perampok Bersenpi di Bank Bandarlampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal