Penyelundupan 11 Kg Sabu di Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap 

Heri Fulistiawan
Polres Lampung Selatan. menangkap dua kurir dari penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Dua pria ditangkap terkait penyelun dupan tersebut.

Keduanya yang bertindak sebagai kurir dan ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu seberat 11.826 gram atau 11,8 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo. 

Saat ditangkap, keduanya membawa sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. 

Baca Juga

Selama perjalanan, kedua kurir dikendalikan oleh seorang wanita bernama Ningsih, warga Pekanbaru, Riau. Ningsih kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Digerebek saat Pesta Narkoba Bersama LC, 5 Pengurus HIPMI Lampung Dinonaktifkan

11 bulan lalu

Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit

3 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal