LAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung akan mengaktifkan kembali Posko Covid-19 di 15 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
"Melihat kondisi saat ini dimana kasus Covid-19 masih dalam kondisi meningkat, kita akan ingatkan kembali agar mereka lebih aktif," kata Ketua Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung, Jumat (8/1/2021).
Dia melanjutkan, untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat peran serta Posko Covid-19 di 15 kabupaten/kota akan ditingkatkan.
"Sesuai arahan dari pusat, kita akan kembali koordinasi kepada Posko Covid-19 yang ada di kabupaten/kota untuk dapat terus membantu masyarakat serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan tata cara pemulasaran jenazah sesuai protokol untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19," kata dia
Irwan mengatakan, kurang aktifnya Posko Covid-19 di kabupaten/kota terjadi akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama.