Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR ASN

Jimi Irawan
Ilustrasi THR ASN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucurkan dana Rp34,9 miliar. Dana itu digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, menyebutkan THR atau gaji ke-14 untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.

”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Selasa (27/4/2021)

Dana itu, kata Desyadi untuk THR sekitar 7.918 ASN dilingkungan pemerintah. Jika aturan telah keluar pihaknya segera memproses pencairan gaji ke 14 itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal