Pembacok Wartawan di Lampung Serahkan Diri, Telepon Polisi Minta Dijemput

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Setelah bertemu dengan korban, kata dia, pelaku menanyakan uang miliknya yang ada pada korban senilai Rp34 juta, lalu karena pelaku sudah emosi pelaku langsung menyabetkan golok ke badan korban sebanyak satu kali.

“Sabetan itu mengenai kepala bagian atas korban. Kemudian korban langsung lari,  sementara pelaku kembali ke rumah," kata dia.

Mantan Kabag Ops Polres Lampung Tengah ini melanjutkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan hasil visum et repertum milik korban Wandi. 

Atas perbuatannya, kata Dennis, Sudirman dijerat dalam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

18 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

19 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

1 bulan lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal