Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi

Okezone
muhammad rizky
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan menangkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. 

"Iya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2021).

Slamet tidak menjelaskan kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kenapa Lagu Indonesia Raya Tidak Dinyanyikan 3 Stanza? Ternyata Ini Alasannya

57 tahun lalu

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Bangkitkan Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

57 tahun lalu

Pembalap Asal Jateng Cetak Sejarah, Raih Podium Tertinggi FIM JuniorGP Barcelona

57 tahun lalu

Sosok Christian Adinata Pebulu Tangkis Peraih Emas SEA Games 2023, Punya Segudang Prestasi

57 tahun lalu

Momen Lagu Indonesia Raya Iringi Kemenangan Veda Ega Pratama di IATC Mandalika 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal