Pejabat Dilarang Bukber, Pemkab Lampung Utara Batalkan Safari Ramadhan di 23 Kecamatan

Jimi Irawan
Ilustrasi buka puasa bersama (bukber). (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara membatalkan agenda Safari Ramadhan di 23 kecamatan. Hal itu menyusul adanya larangan pejabat untuk menggelar buka puasa bersama (bukber).

“Menindaklanjuti surat tersebut, kita membatalkan Safari Ramadhan yang telah kita jadwalkan di 23 kecamatan,” kata Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, Jumat (24/3/2023).

Mankodri mengatakan, berdasarkan surat edaran Mensesneg dan Mendagri, pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tidak melakukan kegiatan berbuka puasa bersama.

”Jika kita mencermati surat menteri dalam negeri dan sekretaris kabinet menyebutkan khusus ASN dan Pejabat negara diminta agar tidak menggelar kegiatan berbuka puasa bersama,” ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Mankodri, Pemkab Lampung Utara selama bulan Suci Ramadhan 1444 H meniadakan kegiatan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama (bukber) di 23 kecamatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eratkan Tali Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama dengan Tokoh Agama

57 tahun lalu

Gelar Buka Bersama, Dharma Wanita Persatuan Kotabaru Bagikan Bantuan Sosial

57 tahun lalu

Pererat Silaturahmi, DPW Perindo Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi

57 tahun lalu

Buka Puasa Bersama, Bupati Kotabaru Gelar Haul Ayahanda dan Santuni Anak Yatim  

57 tahun lalu

Silaturahmi Ramadhan, Partai Perindo Maluku Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal