Pasutri di Lampung Kompak Jadi Pencuri Ponsel, Suami Ditangkap tapi Si Istri Kabur

Nur Ichsan Yuniarto
Pasutri di Lampung Tengah mencuri ponsel. Suami ditangkap, istri kabur (Istimewa)

Berbekal laporan tersebut, polisi  melakukan penyelidikan dan melakukan tracing IMEI ponsel korban. Didapatkan keberadaan ponsel terpantau di daerah Bandar Lampung.

"Setelah mendapatkan petunjuk, anggota bergegas menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan, benar saja saat tiba di lokasi didapati pelaku MM. Sementara pencurian dilakukan istrinya," kata dia.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti tiga ponsel, satu kartu ATM BCA. Sedangkan istrinya yang melakukan pencurian bersama kawannya masih dalam pencarian. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo, 55, 56 KUHP dan atau 480 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Pencarian Hari Kedua, Pasutri Korban Innova Terjun ke Sungai di Pakpak Bharat Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Angkot Tabrak dan Lindas Pemotor Pasutri di Sukabumi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal