Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tulang, 2 Bang Jago di Lampung Tengah Ditangkap

Ira Widyanti
Polisi menangkap dan menyita sejumlah barang bukti dari dua pemalak dan penganiaya sopir truk hingga patah tulang lengan Lampung Tengah. (Foto: Polres Lampung Tengah).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pemalak sopir truk. Pemalakan yang disertai kekerasan oleh bang jago itu menyebabkan korban patah tangan. 

Kedua pelaku berinisial BTS berusia 29 tahun dan IAF 28 tahun. Keduanya merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan Eko yang merupakan kernet truk korban. 

"Jadi saat itu Suhadi (sopir) dan Eko Pranata (kernet) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih pada Selasa 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB," ujar Andik, Sabtu (18/5/2024). 

Truk yang dikemudikan Suhadi, kata dia tiba-tiba diadang oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor pelat.

"Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal